Sabtu, 15 Januari 2022

Peluang Bisnis Franchise: Langkah Awal Membangun Usaha


Waralaba peluang bisnis (waralaba) meningkat. Mengapa kita sekarang perlu mengetahui model bisnis ini? Jawabannya adalah karena konsep waralaba lebih besar dan lebih menuntut oleh komunitas yang lebih luas. 

Menurut perkiraan, waralaba warung akan terus meningkat 10 hingga 15%. Perkiraan ini tidak buruk, kita dengan mudah menemukan bisnis waralaba yang tersebar di tempat-tempat strategis. Sekarang kita kenal Indomaret, Alfamart, McDonald, KFC, apotek K-24 yang mudah ditemukan. Merek-merek ini memiliki konsumen besar dan tetap.

Waralaba tidak hanya terbatas pada perusahaan, tetapi juga budaya dan gaya hidup generasi muda. Kita dapat mengambil contoh penutupan McDonald Sarinah (Jakarta) pada Mei 2020. Restoran cepat saji pertama di Indonesia memutuskan untuk menghentikan kegiatan komersialnya. Banyak orang datang untuk menangkap dekat karena tempat menyimpan "ingatan" banyak orang.

Upaya waralaba tidak terbatas pada penjualan produk, tetapi gaya hidup disesuaikan dengan kekuatan milineal. Ada banyak jenis bisnis waralaba yang dapat ditunjukkan, tidak hanya membatasi diri pada tempat makan. Peluang bisnis inilah Anda dapat bekerja dengan serius. Namun, ada baiknya mengikuti pedoman dasar untuk pengembangan bisnis sehingga tidak salah. 

Banyak upaya waralaba dengan merek-merek besar ditutup karena persiapan yang belum matang. Oleh karena itu, artikel ini akan memberikan panduan dasar untuk Anda.

Mengambil Peluang Usaha Franchise

Istilah dalam Usaha Franchise

Sebelum memulai, mari kita mengenal istilah yang banyak digunakan dalam bisnis ini.

1. Franchisor: pihak pemberi waralaba (kita sebut pihak pertama) atau badan usaha atau perorangan yang memberikan hak kepada pihak kedua untuk menggunakan dan memanfaatkan hak atas sebuah merek dan juga materi yang berhubungan dan merek tersebut. Franchisor adalah pihak pertama.

2. Franchisee: pihak yang menggunakan nama merek dari franchisor untuk usahanya.  

2. Royalty Fee: biaya pembagian hak atas merek antara pihak pertama (franchisor) dengan pihak kedua. Pembagian ini merupakan hasil kesepakatan dari kedua belah pihak. Kamu harus berhati-hati, karena untung atau rugi, franchise wajib membayarkan royalty fee kepada franchisor. Biaya ini dibayarkan setelah usaha berjalan.

3. Franchise Fee: biaya awal yang harus diserahkan kepada franchisor sebelum memulai usaha waralaba.

3. Revenue: pendapatan kotor atau labar kotor dari usaha yang belum dikurangi biaya beban

4. Supplier: Pihak yang menyediakan bahan baku untuk diolah menjadi produk jadi atau setengah jadi.

5. Profit:  keuntungan, atau bisa juga disebut penghasilan bersih.

Kelebihan Usaha Franchise

Ada baiknya kita memahami lebih lanjut keuntungan dari model bisnis ini. Di paragraf atas kamu sudah diberikan sedikit gambaran dari kelebihan mengembangkan waralaba.

1. Kecepatan ekspansi usaha

Yang menarik dari franchise adalah kamu bisa mendirikan usaha ini di mana saja, termasuk di luar negeri. Luasnya daya jangkau franchise adalah kelebihan utama model usaha ini.

2. Kamu tidak perlu memulai dari nol

Prinsip dari usaha waralaba adalah kamu melanjutkan bisnis dari merek yang sudah mapan dan terbukti sukses. Dalam hal ini, kamu harus pintar melakukan penelitian atau riset usaha mana yang franchiseable (memiliki potensi untuk menjadi franchise). Selain itu, pihak pusat biasanya akan membantu melakukan pengawasan ketika kamu mulai berbisnis.

3. Dukungan Franchisor

Khawatir ketika mau memulai? Tidak perlu takut karena franchisor akan memandu dan mendukung bisnismu. Kamu tinggal menjalankan bisnis ini dengan arahan dari pihak pertama.

Kelemahan Usaha Franchise

1. Pengendalian Penuh dari Franchisor

Apakah kamu ingin melakukan inovasi? Jika iya, keputusan akhir ada di tangan pihak pertama. Belum tentu franchisor setuju dengan usulanmu, karena pihak merekalah yang memiliki kendali penuh.

2. Reputasi Bisnis Mudah Goyah

Prinisp franchise adalah melebarkan usaha merek sebanyak mungkin. Jika satu waralaba memilki reputasi buruk, kemungkinan akan berpengaruh juga dengan reputasi merek perusahaan. Kamu harus hati-hati dalam hal ini ya.

Memulai Peluang Usaha Franchise

1. Persiapkan diri sebagai pengusaha

Usaha franchise tidak bisa menggunakan prinsip jam kantor yang ditentukan delapan jam sehari. Karena itu ada beberapa hal yang harus kamu jadikan komitmen ketika mau memulai bisnis ini.

2. Temukan Usaha yang Cocok

Kamu harus teliti ketika menentukan usaha franchiseabel. Tidak perlu terburu-buru, jika kesulitan kamu bisa mencari referensi dari majalah seperti Info Franchise Indonesia. Jika franchisor melebihkan keuntungan dari merek dagangnya, kamu bisa waspada. Kehati-hatian dalam menemukan usaha yang sesuai dengan kriteria akan membantu mengembangkan bisnismu.

3. Analisis Pasar

Penentuan lokasi perlu analisa pasar. Apakah tempat yang menjadi bisnismu ramai dilewati orang? Apakah ada potensi jam-jam tertentu lokasi tersebut ramai? Pertanyaan-pertanyaan tersebut selayaknya muncul ketika melakukan analisis pasar. Analisis tidak berhenti hanya di tempat, tapi juga harus merambah hingga produk juga.

4. Menghadapi Tantangan dan Resiko

Sudah siap menghadapi tantang dan resiko yang ada? Jika belum buat antisipasinya ya, supaya kamu tidak terlalu kesulitan jika ada hal-hal buruk yang terjadi. Minta bantuan franchisor untuk menganlisis resiko usaha agar kamu tidak kerepotan.

Prinsip-Prinsip dalam Pemasaran Usaha Franchise:

1. Kenali pelanggan dan pasar.

Pastikan bahwa lokasi dan konsumen yang kamu tuju jelas. Tidak ada bisnis yang berhasil tanpa melihat sejauh mana permintaan pasar terhadap usahamu. Oleh karena itu, lakukan riset dengan serius.

2. Tampilan produk adalah alat pemasaran.

Dalam usaha yang dipenuhi persaingan, franchisee harus mempertimbangkan visualisasi produk atau jasa agar menarik perhatian masyarakat. Karena itu penting memikirkan bagaimana tampilan kemasaan produk yang kamu jual.

3. Gencarkan promosi produk usaha franchise

Kamu bisa menggunakan diskon, media sosial khusus yang dibuka dengan nama usahamu, atau menggunakan media TV hingga radio. Selain bersaiang dengan merek usaha lain, kamu juga bersaing dengan sesama merek.

4. Lakukan pelayanan dengan baik

Kamu harus punya startegi untuk membuat konsumen tetap. Bagaimana caranya? Dengan menggunakan kartu member dengan potongan khusus, pelayanan yang ramah, atau penawaran spesial lainnya.

5. Bangun situs usaha franchise

Situs ini akan berisi diskon di hari-hari tertentu, promo suatu produk, barang baru, kontak yang bisa dihubungi, dan lain-lain. Ini akan memudahkan calon pelanggan yang punya kesibukan. Selain itu, kamu juga bisa menggunakan layanan pesan antar, sehingga situs ini akan sangat membantu.

6. Bangun sistem testimoni

Bagaimana Anda bisa mendapatkan umpan balik (timbal balik) dari pelanggan? Salah satunya adalah dengan menggunakan sistem testimonial. Ada dua sistem dasar: Apakah pelanggan puas atau tidak puas dengan layanan bisnis Anda? Lakukan evaluasi setiap bulan dengan menggunakan data ini sehingga Anda dapat melakukan perbaikan.

Penutup

Itu sedikit pengetahuan yang harus Anda ketahui ketika akan memulai bisnis ini. Perlu untuk menganggap serius riset pasar, jadi di masa depan bisnis Anda akan lebih berkembang. Nah, apakah artikel ini memberikan pencahayaan pertanyaan waralaba perdagangan? Jika ya, Anda dapat membaginya dengan teman-teman lain sehingga ide bisnis waralaba lebih besar.

Senin, 25 November 2019

Tips Kesehatan, Mencegah Itu Jauh Lebik Baik daripada Mengobati



Kalimat mencegah lebih baik daripada mengobati tentu sudah tidak asing lagi di telinga kita. Apalagi sering perkembangannya zaman pola hidup sehat sudah banyak dilupakan. Banyak orang menyepelakan kesehatan hingga akhirnya harus menanggung resikonya.

Berbeda dengan zaman dahulu, saat ini penyakit pun sudah tak kenal usia. Beberapa penyakit yang dulunya hanya muncul di usia senja pun bisa menimpa para remaja. Berikut beberapa tips kesehatan yang bisa dilakukan untuk menjaga tubuh sehat sejak dini.

Tips Menjaga Tubuh Sehat Sejak Dini


1. Pola Makan Sehat


Banyaknya makanan cepat saji di pasaran tentu menggugah selera. Apalagi rasanya yang enak dan mudah ditemui di berbagai tempat. Namun, bagaimana dengan kandungan gizinya? Hal ini tentu perlu menjadi perhatian tersendiri. Makanan cepat saji tentu tidak dapat memenuhi kebutuhan nutrisi dalam tubuh, ditambah lemak jahat yang terkandung di dalamnya.

Untuk menghindari berbagai resiko terburuk di masa depan, mencegah lebih baik daripada mengobati. Dibandingkan makanan cepat saji, lebih baik mengonsumsi berbagai sayur dan buah yang mengandung banyak vitamin. Mulai saat ini daripada mengajak keluarga pergi ke restoran cepat saji lebih baik masakkan makanan yang mengandung sayur di rumah.

2. Rutin Berolahraga


Cara lain yang dapat dilakukan untuk menjaga tubuh dalam kondisi bugar adalah dengan rutin berolahraga. Olahraga dapat membantu sistem metabolisme dalam tubuh untuk mengeluarkan zat-zat beracun melalui keringat. Selain itu, tubuh yang sering digunakan untuk berolahraga akan menjadi lebih sehat karena aktif bergerak.
Setidaknya luangkan 15 menit waktumu di pagi atau sore hari untuk sekedar berjalan santai atau melakukan peregangan. Meski terlihat sederhan dampak yang akan dirasakan di masa depan akan sangat berguna. Sebab mencegah lebih baik daripada mengobati.

3. Mencukupi Kebutuhan Air Putih


Air putih merupakan salah satu zat yang sangat dibutuhkan oleh tubuh. Namun, kebanyakan orang sering mengabaikannya. Di cuaca yang tak menentu seperti saat ini, kebutuhan air putih haruslah dipenuhi untuk menjaga tubuh tetap terhidrasi.

Bagi orang dewasa setidaknya konsumsi air sebanyak 2 liter setiap harinya atau sekitar delapan gelas. Air dapat membantu aliran darah dan oksigen dalam keadaan normal. Selain itu, air juga sangat penting bagi sistem ekskresi dan sekresi dalam tubuh.

4. Istirahat yang Cukup


Hal terakhir yang perlu diperhatikan adalah istirahat yang cukup. Saat ini banyak orang, khususnya pekerja yang sering begadang tiap malam. Hal ini tentunya dapat mengganggu jam istirahat tubuh. Padahal istirahat sangat penting untuk menjaga tubuh tetap bugar.

Selain itu istirahat juga dapat membantu organ-organ dalam tubuh rileks dari rutinitasnya. Oleh sebab itu, pastikan untuk tidur selama 8 jam setiap harinya bagi orang dewasa.

Itulah beberapa tips yang dapat membantu kalian untuk menjaga kesehatan tubuh. Karena mencegah lebih baik daripada mengobati, mulailah untuk hidup sehat sejak dini.

Minggu, 22 Juli 2018

Senyawa Kimia: Pengertian, Ciri, Sifat, Tata nama

Pengertian Senyawa Kimia


Senyawa kimia merupakan zat kimia murni yang disusun oleh beberapa unsur kimia. Senyawa kimia tercipta melalu reaksi kimia. Tiap-tiap senyawa kimia bisa dibedakan pada satu dengan yang lain lewat rumus kimia dengan lihat atom penyusunnya. Senyawa kimia bisa diketemukan dalam beberapa bentuk, baik itu padatan, cairan atau gas.



Ciri-Ciri Senyawa Kimia


Senyawa kimia mempunyai beberapa tanda. Tanda-tanda senyawa kimia itu merupakan seperti berikut :
  • Senyawa kimia adalah satu bentuk zat tunggal.
  • Karena tersusun dari beberapa unsur kimia, jadi senyawa kimia bisa di jabarkan kembali jadi beberapa unsur (sama dengan jumlahnya unsur yang membentuknya) lewat proses atau reaksi kimia.
  • Komposisi atau jumlahnya unsur yang dipakai untuk membuat satu senyawa berlainan. Perihal ini mengakibatkan karakter yang dipunyai senyawa kimia juga berlainan dengan karakter yang dipunyai oleh usur-unsur penyusunnya.
  • Senyawa kimia tercipta dari kombinasi unsur-unsur kimia dengan perbandingan spesifik. 

Sifat Senyawa Kimia


Senyawa kimia tersusun atas beberapa unsur kimia. Tapi karakter dari senyawa kimia berlainan dengan karakter unsur penyusunnya itu. Ada banyak karakter senyawa kimia yang bisa diterangkan seperti berikut :
  • Senyawa tercipta dari beberapa unsur kimia lewat reaksi kimia.
  • Sifat-sifat yang dipunyai satu senyawa berlainan dengan karakter yang dipunyai oleh unsur yang memebentuknya. Perihal ini karena ketidaksamaan komposisi unsur yang dipakai pada suatu senyawa kimia.
  • Senyawa bisa di jabarkan jadi beberapa unsur spesifik.
  • Tidak bisa dipisahkan dengan cara fisika (Fisik).

Klasifikasi Macam-Macam Jenis Senyawa Kimia


Senyawa kimia bisa diklasifikasikan jadi beberapa jenis. Klasifikasi beberapa macam type senyawa kimia itu merupakan seperti berikut:

1. Senyawa kimia ionik

Senyawa ionik adalah satu senyawa kimia yang tercipta dari unsur-unsur ion. Unsur-unsur ion itu dikumpulkan dengan memakai style elaktrostatik. Ikatan pada senyawa ini ddikenal dengan ikatan ionik. Senyawa ionik adalah type senyawa yang berbentuk netral keseluruhannya. Akan tetatpi ion-ion yang menyusunnya ada ion positif serta ion negatif. Ion positif dimaksud kation serta ion negatif dimaksud anion. Contoh senyawa ionik yakni : Natrium Klorida denga (Na+) serta (Cl-).

2. Senyawa kimia oksida


Sennyawa kimia oksida adalah type senyawa yang unsur-unsurnya tersusun oleh unsur oksigen serta unsur yang lain. Senyawa oksida ini biasanya tercipta karena ada oksidasi unsur-unsur yang dikerjakan oleh oksigen di hawa.

3. Senyawa kimia organik


Senyawa kimia organik adalah type senyawa kimia yang dibuat oleh karbon serta hidrogen menjadi unsur intinya. Namun dalam senyawa ini dapat terapat unsur-unsur lainnya seperti oksigen, halogen, belerang, serta fosfor.

4. Senyawa asam


Senyawa asam adalah salah satunya type senyawa kimia yang mempunyai rumus umum HA. Senyawa ini bila dicampurkan di air akan mempunyai pH lebih kecil dari 7. Dengan cara semakin khusus nyatanya senyawa asam ini akan memberi ion H+ pada senyawa lainnya (basa).

5. Senyawa basa


Basa adalah satu type senyawa kimia yang terima atau menyerap ion H+. senyawa ini mempunyai pH semakin besar dari 7 serta melepas ion OH-.

Tata Nama Senyawa Kimia


Sama seperti dengan unsur kimia, senyawa kimi juga punyai tata nama. Tata nama ini dipakai untuk mempermudah penamaan satu senyawa kimia. Berdasar pada unsur-unsur yang membentuknya tata nama senyawa bisa diterangkan seperti berikut:

1. Senyawa Kimia yang Tercipta dari Unsur Logam serta Non Logam


Senyawa yang tercipta dari dua type unsur logam ini mempunyai tata nama senyawa dengan ketentuan spesifik. Untuk senyawa type ini nama unsur logam akan jadikan menjadi nama depan, sedang nama belakangnya merupakan nama dari unsur non logam yang membuat senyawa itu. Contoh-contoh penamaan senyawa yang tersusun oleh unsur logam serta nonlogam merupakan seperti berikut :

  • Kalsium Brom dituliskan dengan CaBr.
  • Magnesium Oksigen dituliskan dengan MgO.

2. Senyawa Kimia yang Tercipta dari Unsur Non Logam Saja


Dalam penulisan penamaan senyawa kimia yang cuma tercipta dari unsur non logam saja ada ketentuan spesifik. Ketentuan itu yakni, bila terdiri atas dua unsur non logam jadi pada nama belakangnya diberikan akhiran da.

Akan tetapi bila ada lebih dari dua unsur jadi untuk penamaannya bisa dikerjakan dengan mengatakan angka indeksnya. Angka indeks dalam ketentuan ini dinyatakan dalam bhs yunani. Angka indeks satu unsur dalam senyawa bisa disaksikan pada tabel di bawah ini.

Contoh-contoh penamaan senyawa yang tercipta dari unsur non logam saja bisa disaksikan sebagaai tersebut :
  • CO2 dibaca dengan Karbon dioksida.
  • CO3 dibaca dengan Karbon troksida.
  • CO5 dibaca dengan Karbon pentaoksida.

3. Senyawa Kimia yang Tercipta dari Unsur Hidrogen serta Non Logam


Ketentuan yang dipakai dalam penulisan atau penamaan senyawa kimia yang tercipta dari unsur kimia hidrogen serta unsur non logam mempunyai dua ketentuan. Aturan-aturan itu merupakan seperti berikut :

Jadikan kata hidrogen menjadi nama depan lalu dibarengi oleh nama unsur non logam menjadi nama belakang. Lalu untuk akhirannya ditambahkan dengan -ida. Contohnya senyawa HF mempunyai nama Hidrogen Flourida.

Kata asam dipakai menjadi kata depan serta menukar nama hidrogen. Lalu baru dibarengi oleh nama dari unsur nonlogam serta ditambahkan dengan akhiran ida. Contohnya senyawa HF yang diketahui dengan nama Hidrogen Flourida jadi HF dengan nama Asam Flourida.

4. Senyawa Kimia yang Tercipta dari Unsur Logam, Oksigen serta Hidrogen


Senyawa type ini tersusun oleh tiga unsur yakni logam, oksigen serta hidrogen. Ketentuan yang dipakai dalam penamaan senyawa ini yakni :

Bila unsur oksigen adalah unsur ke-2 yang lalu dibelakangnya ada unsur hidrogen, jadi penamaan senyawa itu dapat menggunakaan nama dari satu unsur logam menjadi nama depannya.
Untuk kombinasi dari nama unsur hidrogen serta unsur oksigen dipakai nama hidroksida yang dipakai menjadi nama belakang.

Contoh-contoh penamaan senyawa type ini merupakan seperti berikut:
  • NaOH mempunyai nama Natrium hidroksida
  • MgOH mempunyai nama Magnesium Hidroksida
  • KOH mempunyai nama Kalium Hidroksida

Perjanjian Internasional: Pengertian, Fungsi, Tahapan, Asas

Pengertian Perjanjian Internasional


Beberapa pakar memberi uraian yang bermacam mengenai pengertian perjanjian internasional, tersebut penjabarannya.



1. Menurut Mochtar Kusumaatmadja


Kesepakatan internasional adalah kesepakatan yang diselenggarakan pada anggota orang-orang bangsa-bangsa yang mempunyai tujuan untuk membuahkan hukum spesifik atas basic kesepakatan yang disetujui beberapa pihak ikut serta.

Dalam pengertian itu, subjek-subjek hukum internasional yang membuat kesepakatan merupakan anggota orang-orang bangsa-bangsa, termasuk juga juga lembaga-lembaga internasional serta beberapa negara.

2. Menurut G. Schwarzenberger

Perjanjian internasional adalah perjanjian pada subjek-subjek hukum internasional yang memunculkan kewajiban-kewajiban yang mengikat dalam hukum internasional, bisa berupa bilateral ataupun multilateral. Subjek-subjek hukum dalam perihal ini berbentuk lembaga-lembaga internasional dan beberapa negara.

3. Menurut Oppenheim

Perjanjian internasional adalah satu perjanjian antarnegara, yang memunculkan hak serta keharusan diantara beberapa pihak.

4. Michel Virally


Suatu perjanjian adalah perjanjian internasional jika menyertakan dua atau lebih negara atau subyek internasional serta ditata oleh hukum internasional.

5. Menurut B. Sen

Unsur-unsur pokok dari perjanjian internasional merupakan : (a) perjanjian merupakan suatu persetujuan ; (b) persetujuan itu berlangsung antarnegara termasuk juga organisasi internasional ; serta (c) tiap-tiap persetujuan mempunyai arah membuat hak serta keharusan diantara beberapa pihak yang berlaku didalam situasi hukum nasional.

Dari beberapa pemahaman yang dikatakan oleh beberapa pakar diatas, jadi bisa diambil kesimpulan jika Perjanjian Nasional adalah persetujuan pada dua atau lebih subyek hukum internasional (instansi internasional, negara), yang menurut hukum internasional memunculkan hak serta keharusan buat beberapa pihak yang membuat persetujuan.



Perjanjian internasional kerap juga dijelaskan dengan beberapa istilah spesifik. Beberapa istilah yang umum dipakai merupakan seperti berikut.

1. Traktat (treaty)

Traktat adalah satu perjanjian pada dua negara atau lebih untuk sampai jalinan hukum tentang kebutuhan hukum yang sama. Semasing pihak memiliki hak serta keharusan yang mengikat serta mutlak dan mesti diratifikasi (disahkan). Arti traktat biasanya dipakai pada perjanjian internasional yang berbentuk politis. Misalnya merupakan Treaty Contract tentang penyelesaian permasalahan dwi kewarganegaraan tahun 1955 pada Indonesia dengan RRC.

2. Agreement

Agreement adalah satu perjanjian pada dua negara atau lebih, yang memiliki efek hukum seperti pada traktat. Agreement lebih berbentuk eksekutif, non politis, serta tidak dengan cara mutlak mesti diratifikasi hingga tak perlu diundangkan serta disahkan oleh kepala negara. Meskipun ada juga agreement yang dikerjakan oleh kepala negara, tapi penandatanganan dikerjakan oleh wakil-wakil departemen serta tak perlu ratifikasi. Misalnya merupakan aggrement mengenai export import komoditas spesifik.

3. Konvensi

Konvensi adalah satu perjanjian perjanjian yang umum dipakai pada perjanjian multilateral. Ketentuan-ketentuan di dalamnya berlaku untuk orang-orang internasional keseluruhannya. Misalnya merupakan Hukum laut Internasional tahun 1982 di Montego-Jamaica.

4. Protokol

Protokol adalah satu perjanjian perjanjian yang kurang sah dibanding dengan traktat serta konvensi. Protokol cuma mengatur mengenai beberapa masalah penambahan, seperti kriteria perjanjian spesifik. Biasanya protokol tidak dikerjakan oleh kepala negara. Misalnya merupakan Protokol Den Haag tahun 1930 mengenai perselisihan penafsiran undang-undang nasionalitas tentang lokasi perwalian, dan sebagainya.

5. Piagam (statuta)

Piagam (statuta) adalah himpunan ketentuan yang diputuskan menjadi pesetujuan internasional, baik tentang lapangan-lapangan kerja internasional maupun mengenai biaya basic satu instansi. Contoh piagam merupakan Statuta of The International Court of Justice tahun 1945. Piagam kadang juga dipakai menjadi alat penambahan/lampiran pada konvensi. Contoh piagam untuk konvensi merupakan Piagam Kebebasan Transit yang diperlengkapi untuk Convention of Barcelona tahun 1921.

6. Charter

Charter adalah piagam yang dipakai untuk membuat tubuh spesifik. Misalnya merupakan The Charter of The United Nation tahun 1945 serta Atlantic Charter tahun 1941.

7. Deklarasi (declaration)

Deklarasi adalah satu perjanjian yang mempunyai tujuan untuk memperjelas atau mengatakan ada hukum yang berlaku atau untuk membuat hukum baru. Misalnya merupakan Universal Declaration of Human Rights pada tanggal 10 Desember 1948.

8. Covenant

Covenant adalah arti yang dipakai Liga Bangsa-Bangsa pada tahun 1920 yang mempunyai tujuan untuk jamin terciptanya perdamaian dunia, tingkatkan kerja sama internasional, serta menahan terjadinya peperangan.

9. Ketetapan penutup (final act)

Ketetapan penutup adalah satu dokumen yang mencatat rangkuman hasil pertemuan. Pada ketetapan penutup ini dijelaskan beberapa negara peserta serta beberapa nama utusan yang ikut berdialog mengenai beberapa hal yang di setujui dalam pertemuan.

10. Modus vivendi

Modus vivendi adalah satu dokumen yang mencatat perjanjian internasional yang berbentuk sesaat, hingga sampai sukses diwujudkan ketetapan yang tentu. Modus vivendi juga tidak mewajibkan ratifikasi. Biasanya modus vivendi dipakai untuk menandai ada perjanjian yang baru dirintis.

Fungsi Perjanjian Internasional


Perjanjian internasional mempunyai beberapa manfaat. Di antara beberapa beberapa fungsi itu merupakan tersebut.
  • Perjanjian internasional dipakai untuk mendapat pernyataan pada umumnya dari anggota orang-orang.
  • Bisa jadi sumber hukum intenasional.
  • Bisa dipakai menjadi fasilitas untuk lakukan peningkatan kerja sama internasional dengan cara damai.
  • Memudahkan kesempatan transaksi serta komunikasi antaranegara.

Proses Pembentukan Perjanjian Internasional


Setipa negara memiliki kapabilitas untuk membuat penjanjian internasional karena negara adalah subyek hukum internasional. Beberapa pakar sudah menguraikan tahap-tahap itu. Bagian ini dapat ada dalam hukum positif di Indonesia.

1. Menurut Saran Beberapa Ahli

Ada macam saran oleh beberapa pakar mengenai tahap-tahap terbentuknya perjanjian internasional. Menurut Mochtar Kusumaatmadja (1982), berdasar pada praktek di sejumlah negara, pembentukan penjanjian internasional dibagi pada dua langkah, yakni seperti berikut.

Perjanjian internasional dibuat dari tiga step : perundingan, penandatanganan, ratifikasi.
Ada juga yang cuma lewat dua step : perundingan serta penandatanganan.

Langkah pertama biasanya diselenggarakan untuk beberapa hal yang dipandang terpenting hingga memerlukan perjanjian dari DPR. Langkah ke-2 digunakan untuk perjanjian yang tidaklah terlalu terpenting serta membutuhkan penyelesaian yang cepat, misalnya perjanjian perdagangan yang berjangka pendek.

Saran yang lain merupakan dari Pierre Fraymond (1984) yang mana menurut dia ada dua prosedur pembuatan penjanjian internasional, yakni seperti berikut.

a. Prosedur normal (classic)

Prosedur ini mewajibkan perjanjian dari parlemen. tahapannya lewat perundingan (negotiation), penandatanganan (signature), perjanjian parlemen (the approval of parliament), serta ratifikasi (ratification).

b. Prosedur yang disederhanakan (simplified)

Prosedur yang ditujukan tidak mewajibkan perjanjian parlemen serta rafitikasi. Prosedur itu umumnya muncul karena penyusunan jalinan internasional membutuhkan penyelesaian yang cepat.

2. Menurut Hukum Positif Indonesia

Dalam UUD 1945 Masalah 11 ayat (1) tercatat jika Presiden dengan perjanjian DPR membuat perjanjian dengan negara lainnya. Karena perjanjian memunculkan disebabkan yang luas serta fundamental buat kehidupan rakyat yang berkaitan dengan beban keuangan negara, serta/atau mewajibkan pergantian atau pembentukan undang-undang, pembuatan perjanjian internasional mesti dibarengi perjanjian DPR.

Ketentuan yang lain tentang pembuatan perjanjian internasional ada dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 24 tahun 2000. Didalam Masalah 4 dijelaskan jika pembuatan perjanjian internasional pada Pemerintah RI dengan negara lainnya serta organisasi internasional dikerjakan berdasar pada persetujuan serta dengan arah yang baik. Pemerintah RI juga berdasar pada kebutuhan nasional serta berdasar pada prinsip-prinsip kesamaan posisi, sama-sama menguntungkan, serta memerhatikan baik hukum nasional ataupun hukum internasional yang berlaku.

Dalam undang-undang itu ditegaskan juga jika pembuatan perjanjian internasional dikerjakan lewat beberapa bagian. Tahapan-tahapan itu merupakan seperti berikut.

a. Penjajakan

Step pendekatan ini adalah awal dari suatu perjanjian internasional. Pada step pendekatan ini, beberapa pihak berdialog tentang peluang akan dibuatkan satu perjanjian internasional.

b. Perundingan (negotiation)

Pada step perundingan, dikerjakan bahasan tentang isi perjanjian serta beberapa masalah tehnis yang nantinya disetujui. Perundingan mempunyai tujuan untuk bertukar pandang tentang beberapa masalah politik, penyelesaian pertikaian, serta beberapa hal lainnya sebagai keprihatinan bersamanya.

Dalam perjanjian bilateral, perundingan dikerjakan oleh ke-2 negara. Selain itu, dalam perjanjian multirateral, perundingan dikerjakan lewat suatu pertemuan spesial atau lewat sidang organisasi internasional.

Dalam melakukan perundingan, semasing negara mengutus wakil-wakil sah yang kompeten dari negaranya. Penentuan wakil dipastikan oleh negara yang berkaitan. Hukum internasional membuat ketetapan tentang surat kuasa penuh (full powers) yang perlu dipunyai oleh perwakilan negara dalam menghadiri perundingan perjanjian internasional. Perwakilan negara dilihat resmi untuk masuk jika tunjukkan surat kuasa penuh ini. Akan tetapi, kewajiban ini tidak berlaku buat presiden atau menteri luar negeri. Mereka telah dilihat resmi mewakili negaranya karena jabatan yang disandang.

c. Perumusan naskah perjanjian

Pada step ini, perancangan perjanjian internasional dirumuskan.

d. Penerimaan naskah perjanjian (adoption of the text)

Penerimaan naskah perjanjian dikerjakan untuk menyepakati garis-garis besar dari isi perjanjian, contohnya perjanjian mengenai topik-topik atau bab-bab yang akan ditata dalam perjanjian. Penerimaan perjanjian membuahkan kerangka perjanjian, namun belumlah membuahkan isi yang detil. Beberapa peserta perundingan telah sama-sama ada keterikatan serta diperbolehkan merubah perjanjian yang sudah diputuskan. Penerimaan naskah perjanjian dikerjakan dengan membubuhkan inisial atau paraf pada naskah perjanjian internasional oleh ketua delegasi semasing negara.

e. Penandatanganan (signature)

Setelah naskah perjanjian di terima, naskah itu di tandatangani. Penandatanganan mengisyaratkan legalisasi naskah perjanjian internasional yang sudah disetujui. Akan tetapi, karakter perjanjian itu belumlah mengikat. Pengikatan diri negara peserta pada perjanjian baru berlangsung setelah dikerjakan step pengesahan.

f. Pengesahan naskah perjanjian (authentication of the text)

Pengesahan adalah perbuatan hukum yang mempunyai tujuan mengikatkan diri dalam satu perjanjian internasional berbentuk ratifikasi (ratification), aksesi (accession), penerimaan (acceptance), serta perjanjian (approval).

Ratifikasi adalah pengesahan satu perjanjian internasional oleh negara yang di tandatangani perjanjian itu menurut konstitusi negara semasing. Lewat ratifikasi, satu negara sepakat untuk mengikatkan diri atau tunduk pada isi perjanjian. Buat satu negara, ratifikasi dibutuhkan untuk memperhitungkan lebih jauh apa perjanjian internasional itu betul-betul dibutuhkan oleh negara, sebelum negara itu nantinya terikat pada perjanjian yang sudah dibikin.

Bentuk pengesahan yang lain merupakan aksesi. Aksesi itu berbentuk negara yang akan mengesahkan satu perjanjian internasional tidak ikut di tandatangani naskah perjanjian.
Bentuk pengesahan ke-3 merupakan penerimaan serta perjanjian, yakni pengakuan terima atau menyepakati dari beberapa negara peserta perjanjian pada perjanjian internasional. Akan tetapi, ada juga perjanjian-perjanjian internasional yang tidak membutuhkan pengesahan serta dengan cara automatis berlaku sesudah step penandatanganan.

Di Indonesia, pengesahan perjanjian internasional oleh dikerjakan lewat undang-undang atau ketetapan presiden. Pengesahan akan dikerjakan lewat undang-undang bila perjanjian internasional itu terkait dengan beberapa hal tersebut :
  • permasalahan politik, perdamaian, pertahanan, serta keamanan negara
  • pergantian lokasi atau penetapan batas lokasi negara
  • kedaulatan negarakedaulatan negara
  • hak asasi manusia serta lingkungan hidup
  • pembentukan aturan hukum baru
  • utang serta/atau hibah luar negeri
Diluar beberapa hal itu, pengesahan perjanjian internasional dikerjakan lewat ketetapan presiden.

Asas Perjanjian Internasional


Ada banyak azas yang perlu dilihat serta dipatuhi oleh subyek hukum yang membuat perjanjian internasional. Asas-asas itu merupakan seperti berikut.

  • Pacta Sunt Servanda ; berarti tiap-tiap perjanjian yang telah dibikin mesti ditaati.
  • Egality Rights ; berarti pihak yang sama-sama membuat jalinan mempunyai posisi yang sama.
  • Reciprositas ; berarti aksi satu negara pada negara lainnya dapat dibalas setimpal.
  • Bonafides ; berarti perjanjian yang dikerjakan mesti berlandaskan iktikad baik.
  • Courtesy ; berarti azas sama-sama menghargai dan sama-sama melindungi kehormatan negara.
  • Rebus sic Stantibus ; berarti bisa dipakai pada pergantian yang fundamental dalam kondisi yang bertalian dengan perjanjian itu.

Pembatalan Perjanjian Internasional


Pada Konvensi Wina tahun 1969, perjanjian internasional akan dinyatakan batal saat :
  • Ada pelanggaran pada ketentuan-ketentuan hukum nasional oleh salah satunya negara peserta.
  • Ada unsur kekeliruan ketika perjanjian itu dibikin.
  • Ada unsur penipuan dari satu negara peserta pada negara peserta yang lainnya ketika pembentukan perjanjian.
  • Ada penyalahgunaan atau kecurangan (corruption), baik lewat kelicikan ataupun penyuapan.
  • Ada unsur paksaan pada wakil satu negara peserta. Paksaan itu dapat dengan ancaman maupun dengan pemakaian kemampuan.
  • Bertentangan dengan ketentuan basic hukum internasional.
Mochtar Kusumatmadja mengatakan jika satu perjanjian selesai karena beberapa hal tersebut :
Telah terwujud arah perjanjian internasional.
  • Waktu berlaku perjanjian internasional sudah habis.
  • Satu diantara pihak peserta perjanjian menghilang atau objek perjanjian punah.
  • Ada perjanjian dari peserta untuk akhiri perjanjian.
  • Ada perjanjian baru diantara beberapa peserta yang lalu menghapus perjanjian yang terdahulu.
  • Kriteria tentang pengakhiran perjanjian yang sama dengan ketetapan perjanjian sudah dipenuhi.
  • Perjanjian dengan cara sepihak disudahi oleh salah satunya peserta serta pengakhiran itu di terima oleh pihak lainnya.

Sumber Daya Ekonomi : Pengertian, Jenis, dan Perannya

Pengertian Sumber Daya Ekonomi

Manusia adalah makhluk ekonomi yang tidak sempat terasa senang. Akibatnya karena karakter yang tidak sempat rasakan kenikmatan ini manusia dengan cara terus-terusan berupaya untuk penuhi kebutuhannya. Nyatanya dalam prihal ekonomi ada arti sumber daya ekonomi. Nah, untuk menuturkan pengertiannya jadi bisa dipisah beberapa katanya. Sumber daya ekonomi dibagi jadi sumber daya serta ekonomi.

Sumber daya mengacu pada potensi yang dipunyai, serta potensi ini bisa di proses serta digunakan. Potensi yang ditujukan disini merupakan semuanya yang bisa dipakai untuk kepentingan ekonomi. Dengan cara lebih jelas Sumber Daya Ekonomi bisa disimpulkan menjadi semuanya alat yang bisa dipakai oleh manusia, arah pemakaian alat itu merupakan untuk penuhi keperluan hidupnya. Seperti yang sudah diterangkan diatas jika manusia adalah makhluk ekonomi hingga tidak sempat rasakan satu kenikmatan.



Perihal ini yang mengakibatkan manusia mesti berupaya untuk penuhi kebutuhannya. Dalam soal pemenuhan keperluan itu diperlukan beberapa alat. Semua type alat yang dipakai dalam ekonomi serta untuk penuhi keperluan hidup berikut yang dimaksud sumber daya ekonomi.

Klasifikasi Macam-Macam Sumber Daya Ekonomi


Sumber daya ekonomi ini bisa diklasifikasikan jadi beberapa type. Pada dasarnya, sumber daya ekonomi bisa diklasifikasikan jadi tiga jenis. Beberapa macam klasifikasi sumber daya ekonomi itu merupakan seperti berikut:

1. Sumber Daya Alam (SDA)

 

Sumber daya alam bisa diterangkan menjadi semua hal yang ada di alam seputar serta bisa dimanfaat menjadi barang atau layanan yang dipakai untuk penuhi keperluan hidup manusia. Satu anugrah yang melimpah yang sudah dikasihkan Tuhan pada manusia merupakan alam. Di alam ada beberapa hal yang dapat dikelola untuk penuhi keperluan hidup. Dalam pengelolaan alam itu, mesti dikerjakan dengan cara bijaksana. Yang disebut dengan bijaksana merupakan mengurus alam dengan cara selayaknya dengan tidak mengakibatkan kerusakan keadaan alam.

Eksploitasi yang dikerjakan terlalu berlebih serta tidak bertanggung akan mengakibatkan rusaknya lingkungan. Perihal ini dapat juga jadi pemicu datangnya bencana alam. Untuk hindari hal itu, jadi kita mesti memperlakukan alam dengan baik. Gunakan potensinya akan tetapi janganlah rusak lingkungannya.

Tidak hanya untuk hindari bencana, melindungi kelestarian alam dapat juga menghadirkan keuntungan yang tinggi. Alam yang asri dan tertangani bisa jadikan menjadi ladang pemenuhan keperluan hidup. Keindahan lingkungan dapat juga manarik perhatian serta jadikan tempat untuk beberapa wisatawa berekreasi sampai tingkatkan nilai ekonomi.

Sebetulnya dengan cara simpel bisa disebutkan jika keperluan kita bisa dipenuhi oleh alam. Perihal ini karena sejumlah besar keperluan kita bersumber dari alam,. Contohnya seperti makanan, rumah, baju, dan sebagainya, meskipun ada banyak benda yang lewat proses pruduksi.

Sumber daya alam terdiri jadi dua type yakni:

a. Sumber Daya Alam yang Bisa Diperbaharui

Sumber daya alam yang bisa diperbarui merupakan sumber daya alam bersiklus yang masih tetap dapat makin bertambah dengan ada ataukah tidak ada terlibat manusia. Contohnya seperti tumbuhan, tanaman, pohon-pohon dan sebagainya.

b. Sumber Daya Alam yang Tidak Bisa Diperbaharui

Sumber daya alam yang tidak bisa diperbarui merupakan sumber daya alam yang mempunyai jumlahnya hanya terbatas serta membutuhkan proses yang begitu lama supaya sumber daya alam itu ada kembali. Contohnya seperti emas, batu bara dan sebagainya.

2. Sumber Daya Manusia (SDM)


Sdm adalah sumber daya ekonomi yang sangat terpenting. Perihal ini karena perekonomian satu negara di pengaruhi oleh sdm yang ada dalam negara itu. Begitu halnya maju atau mundurnya satu bangsa. Buruk baiknya kualitas sumber daya menusia yang ada dalam suatu negara memengaruhi keadaan negara itu. Kemakmuran satu negara akan terjamin bila kualitas sumber daya manusianya tinggi.

Sampai sekarang ini ada banyak beberapa negara didunia yang kekurangan sdm untuk mengurus sumber daya alam. Akan tetapi juga, masih tetap ada beberapa negara yang mempunyai sumber daya alam lebih dikit serta mempunyai sdm yang berkualitas tinggi. Seringkali didapati negara kecil dengan pengelolaan sumber daya alam yang begitu baik. Namun ada banyak negara besar belumlah dapat mengurus sumber daya alam yang dimilikinya.

Manusia tidak hanya melakukan tindakan menjadi customer, harus juga melakukan tindakan menjadi distributor serta produsen, perihal ini dikerjakan untuk menolong perkembangan ekonomi. Untuk sampai kualitas sdm yang tinggi bisa ditempuh lewat pendidikan.

Hal sangat memang perlu diutamakan terkait dengan kulitas sdm merupakan ilmu dan pengetahuan serta tehnologi. Maksudnya supaya bisa meningkatkan ilmu dan pengetahuan serta tehnologi itu untuk bertambah daya saing. Ada banyak unsur yang perlu dipenuhi untuk menolong terbentuknya kualitas sdm. Unsur itu merupakan seperti berikut : ;
  • Akhlak
  • Keahlian
  • Kemampuan fisik

3. Sumber Daya Modal

 

Modal terkait dengan beberapa hal yang dipakai untuk mengahasilkan barang serta layanan. Sumber daya modal tidak cuma berupa uang namun bisa mempunyai bentuk lainnya. Beberapa alat yang dapat di kategorikan menjadi modal yakni :
  • Uang
  • Tanah
  • Informasi
  • Teknologi
  • Peralatan
  • Serta lain-lain
Modal bisa diklasifikasikan jadi beberapa type, yakni:

a. Type Modal Menurut Pemiliknya

Menurut pemilikinya modal terdiri jadi du type, yakni :
  • Modal Perseorangan
  • Modal Masyarakat
b. Type Modal Menurut Wujudnya

Menurut wujudnya modal terdiri jadi 2 type, yakni :
  • Modal Konkret (Modal Riil), adalah modal yang bisa disaksikan, diukur, atau ditimbang. Misalnya uang.
  • Modal Abstrak, adalah modal yang tidak bisa tampak tapi akhirnya bisa dirasa, contohnya ketrampilan.
c. Type Modal Menurut Sifatnya

Menurut sifatnya modal terdiri jadi 2 type yakni :
  • Modal Masih, adalah modal yang bisa dipakai berulang-kali dalam waktu produksi, misalnya mesin serta kantor.
  • Modal Lancar, adalah modal yang akan habis terpakai dalam 1x produksi, misalnya uang kertas.
d. Type Modal Menurut Bentuknya

Menurut memiliki bentuk modal terdiri jadi 2 type, yakni :
  • Uang
  • Barang
e. Type Modal Menurut Sumbernya
  • Modal Sendiri
  • Modal Pinjaman 

Tanda Baca: Pengertian, Fungsi, Jenis, Contoh

Pengertian dan Fungsi Tanda Baca


Suatu kalimat tidak komplit tanpa sinyal baca. Pemahaman dari sinyal baca merupakan suatu lambang dalam kebahasaan. Lambang kebahasaan ini mempunyai beberapa bentuk. Tiap-tiap bentuk mempunyai manfaat semasing.


Akan tetapi keseluruhannya manfaat dari sinyal baca itu merupakan seperti berikut :

  • Mengatur jeda saat seseorang pembaca membaca satu kalimat
  • Mengatur intonasi dalam pembacaan satu kalimat
  • Menegaskan bentuk kalimat (contohnya seperti kalimat bertanya, kalimat perintah dan sebagainya)
    Sinyal baca berperan untuk tunjukkan susunan kata atau kalimat yang ada pada suatu tulisan
  • Sinyal berperan untuk tunjukkan tata kata yang ada pada suatu tulisan

Macam-Macam Tanda Baca dan Contoh Penggunaannya

Tanda baca adalah satu bentuk lambang dalam kebahasaan yang dipakai untuk tunjukkan susunan kalimat serta tata kata pada suatu tulisan. Tanda baca bisa dikelompokkan dalam beberapa jenis.

Berikut beberapa jenis tanda baca itu bersama penuturannya.

1. Tanda Titik (.)

Tanda titik mempunyai fungsi-fungsi waktu dipakai pada suatu kalimat atau tulisan. Manfaat ini bergantung pada di mana tanda titik itu dipakai. Pemakaian tanda titik (.) merupakan seperti berikut :

  • Di akhir kalimat atau tulisan yang memiliki bentuk bukan seruan atau pengakuan.
  • Di belakang angka atau huruf yang terapat pada suatu bagan, daftar, dan rangkuman
  • Menjadi pemisah angka pada pukul, menit serta detik yang tunjukkan waktu.
  • Dipakai dalam daftar pustaka, Letak tanda titik ini merupakan di antara nama penulis, serta judul tulisan yang tidak disudahi dengan tanda bertanya atau tanda sengit.
  • Tanda titik juga dipakai untuk memisahkan bilangan beberapa ribu atau kelipatannya.

Contoh pemakaian tanda titik

  • Ibuku guru Matematika.
  • Dia hadir kerumahku jam 13. 45. 00 (13 melalui 45 menit).
  • Jumlahnya masyarakat desa itu merupakan 3. 547 jiwa.

Tanda titik tidak dipakai dalam masalah tersebut :

Di akhir judul yang berbentuk kerangka karangan, judul tabel dan sebagainya.
Untuk memisahkan bilangan beberapa ribu atau kelipatannya yang tidak memberikan jumlahnya.
Tanda titik tidak digunakan di belakang (1) alamat pengirim serta tanggal surat atau (2) nama serta alamat penerima surat.

2. Tanda koma (,)

Sama seperti seperti tanda titik, tanda koma sangat kerap diketemukan dalam kalimat atau tulisan. Ketentuan pemakaian tanda (,) merupakan seperti berikut :


  • Menjadi pemisah satu kalimat sama dengan kalimat sama dengan sesudahnya.
  • Dipakai di antara unsur-unsur pada suatu rincian atau pembilangan.
  • Menjadi pemisah anak kalimat dari induk kalimat, bila anak kalimat itu mendahului induk kalimatnya.
  • Dipakai dibelakang kata atau ungkapan penghubung antarkalimat yang ada pada awal kalimat. Termasuk juga di dalamnya “oleh karena itu”, “jadi”, “lagi pula”, “meskipun begitu”, “akan tetapi”, dan lain-lain.
  • Menjadi kata pemisah kata seperti “o”, “ya”, “wah”, “aduh”, dan lain-lain dari kata lainnya yang ada didalam kalimat.
  • Menjadi pemisah cuplikan secara langsung dari sisi lainnya dari kalimat.
  • Dipakai diantara (1) nama serta alamat, (2) beberapa bagian alamat, (3) tempat serta tanggal, serta (4) nama tempat serta lokasi atau negeri yang ditulis berurutan.
  • Dipakai untuk menceraikan sisi nama yang di balik susunannya dalam daftar pustaka.
  • Dipakai di antara nama orang serta titel akademik yang mengikutinya untuk membedakannya dari singkatan nama diri, keluarga, atau marga.
  • Dipakai untuk mengapit info penambahan yang sifatnya tidak membatasi.

Contoh-contoh pemakaian tanda koma yakni:


  • Dia bukan anak Pak Halim, tetapi anak Pak Marwan.
  • Saya ke mini market untuk beli pulpen, buku, pensil serta kertas.
  • Karena bapak tengah repot, saya pulang dijemput kakak.
  • Wah, kamu cantik sekali!
  • … Oleh karenanya, kita mesti rajin belajar.

3. Tanda Titik Koma (;)

Pemakaian tanda titik koma merupakan seperti berikut :

  • Pemisah beberapa bagian kalimat yang semacam serta sama dengan.
  • Menjadi substitusi kata penghubung untuk memisahkan kalimat yang sama dengan didalam kalimat majemuk.

Contoh pemakaian tanda titik koma yakni :

  • Andi membersihkan piring di dapur ; Dina membersihkan baju di ruangan bersihkan ; Dita menyapu halaman rumah.
  • Hari telah sore ; bapak belumlah pulang juga.

4. Tanda Titik Dua (:)

Pemakaian tanda titik dua merupakan seperti berikut :

  • Dipakai sesudah kata atau ungkapan yang membutuhkan pemerian.
  • Dipakai (i) diantara jilid atau nomer serta halaman, (ii) diantara surah serta ayat dalam kitab suci, (iii) diantara judul serta anak judul satu karangan, dan (iv) nama kota serta penerbit buku referensi dalam karangan.
  • Dipakai dalam teks drama setelah kata yang tunjukkan aktor dalam pembicaraan.
  • Dipakai di akhir satu pengakuan komplit bila dibarengi serangkaian atau pemerian.

Contoh pemakaian tanda titik dua (:) yakni :

  • Nama : Nura Mauliza
  • Kelas : X. 1
  • NIS : 34455
  • (v) Tempo, I (34), 1971 : 7
  • (vi) Surah Yasin : 9
  • (vii) Karangan Ali Hakim, Pendidikan Seumur Hidup : Suatu Studi, telah terbit.
  • Ibu : “Yuli, kemari nak! ”
  • Yuli : (hadir mendekati) “Ada apa, bu? ”
  • Ibu : “Tolong cucikan pring itu! ”

5. Tanda Hubung (-)

Pemakaian tanda hubung pada suatu tulisan merupakan seperti berikut :

  • Dipakai untuk penyambung suku-suku kata basic atau kata berimbuhan yang terpisah oleh perubahan baris.
  • Dipakai untuk menyambungkan unsur-unsur kata lagi.
  • Dipakai menyambungkan huruf dari kata yang dieja satu-persatu serta beberapa bagian tanggal.
  • Dipakai untuk merangkai satu kata dalam kata selanjutnya atau awal mulanya yang diawali dengan huruf kapital, kata atau huruf dengan angka, angka dalam kata/huruf.
  • Dipakai merangkai unsur bhs Indonesia dengan unsur bhs asing.

Contoh pemakaian tanda penghubung yakni :


  • Hari ini ayahku tidak jadi pulang dari Bandung karena dikasihkan pekerjaan penambahan dari atasannya. Kata bapak, dia akan pulang besok serta kami akan pergi berjalan-jalan.
  • Anak-anak itu tengah lari menguber kupu-kupu di taman
  • 23-08-95
  • Dia rangking ke-2 di kelas

6. Tanda Pisahlah (–)

Pemakaian tanda pisahlah merupakan seperti berikut :


  • Dipakai menjadi pembatas penyisipan kata atau kalimat yang memberikan keterangan diluar bangun kalimat.
  • Dipakai untuk menyatakan ada info aposisi atau info yang lainnya hingga kalimat jadi lebih jelas.
  • Dipakai diantara dua bilangan atau kata dengan makna ‘sampai dengan’ atau ‘sampai ke’.

Contoh pemakaian tanda pisahlah merupakan yakni :

  • Saya bekerja di Perusahaan itu mulai Desember 2011 – Oktober 2014

7. Tanda Elipsis (...)
Pemakaian tanda elipsis

  • Dipakai dalam kalimat atau dialog yang terputus-putus
  • Dipakai untuk tunjukkan jika pada suatu kalimat atau naskah ada sisi yang di hilangkan.


Contoh pemakaian tanda elipsis yakni :

  • Saya ingin …. berlibur, bagaimanakah jika kita pergi lusa.
  • … lalu saya akan pulang ke kempung halaman.

8. Tanda Bertanya (?)

Pemakaian tanda Bertanya merupakan seperti berikut :

  • Dipakai diakhir kalimat bertanya.
  • Dipakai didalam kurung untuk mengatakan sisi kalimat yang diragukan kebenarannya.

Contoh pemakaian tanda Bertanya yakni :

  • Ia dilahirkan pada tahun 1983 (?). Uangnya sekitar 15 juta rupiah (?) hilang.
  • Apa pekerjaan ibumu?

9. Tanda Sengit (!)

Pemakaian tanda sengit yakni :

  • Dipakai di akhir kalimat perintah.
  • Dipakai di akhir ungkapan atau pengakuan yang memvisualisasikan kesungguhan, tidak percaya, ketakjuban, maupun perasaan emosi yang kuat.

  • Contoh pemakaian tanda sengit yakni :
  • Semangat!
  • Cepat kerjakan tugasmu!

10. Tanda Kurung ((...))

Pemakaian tanda kurung merupakan seperti berikut :

  • Dipakai untuk mengapit penambahan info atau keterangan.
  • Dipakai untuk mengapit info atau keterangan yang bukan sisi integral pokok perbincangan.
  • Dipakai untuk mengapit angka atau huruf yang memerinci satu posisi info.
  • Tanda kurung juga dipakai mengapit huruf atau kata yang hadirnya didalam teks bisa di hilangkan.

Contoh pemakaian tanda kurung yakni:

  • Dikerjakan sama dengan GBHN (Garis Besar Haluan Negara)
  • Tabel itu (tabel 2. 1) menuturkan mengenai beberapa langkah dalam jenis ini.

11. Tanda Kurung Siku (...)

Tanda kurung siku dipakai untuk :

  • Mengapit huruf, kata, atau grup kata menjadi koreksi atau penambahan pada kalimat atau sisi kalimat yang ditulis orang yang lain. Biasanya tanda itu dipakai untuk mengatakan jika ada kekeliruan dalam naskah asli.
  • Mengapit info dalam kalimat penjelas yang telah bertanda kurung.

Contoh pemakaian tanda lkurung siku yakni :

  • Kesamaan ke-2 proses ini (perbedaannya dibicarakan didalam Bab II lihat halaman 27––35) memang perlu diceritakaan kembaali disini.
  • Puteri raja itu lihat ayahnya dibunuh.

12. Tanda Petik (“... ”)

Tanda petik dipakai untuk:

  • Mengapit cuplikan secara langsung yang datang dari perbincangan serta naskah atau bahan tercatat yang lain.
  • Mengapit judul syair, karangan, atau bab buku yang digunakan dalam kalimat.
  • Mengapit arti ilmiah yang kurang diketahui atau kata yang memiliki makna spesial.

Contoh pemakaian tanda petik yakni :

  • Dia diketahui dengan julukan “master lukis”
  • “aku akan pulang”, kata Tuti.

13. Tanda Petik Tunggal (‘... ’)

Tanda petik tunggal dipakai untuk :

  • Mengapit cuplikan yang tersusun didalam cuplikan lainnya
  • Mengapit arti, terjemahan, atau keterangan kata atau ungkapan asing

Contoh pemakaian tanda petik tunggal yakni :

  • ‘tut, tut, tut’ telponnya suda tersambung, tetapi belumlah diangkat.
  • Feed-back bermakna ‘balasan’.

14. Tanda Garis Miring (/)

Tanda garis miring dipakai untuk :

  • Nomer surat, omor pada alamat serta penandaan waktu setahun yang terdiri dari dua tahun takwim.
  • Substitusi kata “atau” serta “tiap”.

Contoh pemakaian tanda garis miring yakni :

  • Mobil itu bergerak dengan kecepatan 72 km/jam
  • No. 17/PK/2011 Jalan Kramat III/10 Waktu Bakti 2011/20012 Tahun Ajaran 2011/2012.

15. Tanda Penyingkat atau Apostrof (‘)

Tanda penyingkat pada umumnya dipakai untuk tunjukkan penghapusan sisi kata atau sisi angka tahun.


Contoh penggunaannya yakni :

  • UUD ’45 (’45 tunjukkan tahun 1945)
  • Walaupun keujung dunia kau ‘kan ku mencari (‘kan tunjukkan kata akan)